Berikut adalah beberapa faktor yang mengharuskan Anda melakukan perubahan akte pendirian perusahaan Anda.
1. Perubahan bidang usaha.
Umumnya, bidang usaha yang tercantum di dalam akte pendirian perusahaan sudah baku: pertanian, industri, pertanian, perkebunan, perikanan, jasa konstruksi, perawatan beragam alat-alat seperti mekanikal atau listrik, dan beragam bidang usaha lainnya. Hanya beberapa bidang yang tidak dapat dicantumkan denganbdianglain dalam akte tersebut, misalnya bidang usaha penyedia tenaga kerja, biro perjalanan, dan jasa keuangan. Selebihnya, Anda dapat mencantumkan bidang usaha yang Anda inginkan di akte perusahaan Anda.
Dengan berjalannya waktu, kadang atau sering bisnis mulai berkembang atau Anda berubah pikiran tentang apa yang seharusnya bidang usaha bisnis Anda atau bisa saja karena Anda melihat peluang bisnis baru yang tidak pernah Anda pikirkan sebelumnya. Melihat perubahan atau peluang tersebut, Anda meninjau bidangusaha yang tercantum dalam akte perusahaan-apakah ada tertulis atau tidak. Jikalau tidak dan Anda ingin menggapa peluang tersebut, Anda harus merubah akte perusahaan Anda.
2.Perubahan modal.
Bisnis Anda bisa saja semakin berkembang dan Anda butuh suntikan dana. Anda misalnya mau menambah modal disetor atau Anda misalnya bertemu dengan orang yang mau menanamkan modalnya di perusahaan Anda. Namun, calon penanam modal tersebut mau namanya dicantumkan dalam akte perusahaan tersebut. Untuk kondisi ini, Anda harus merubah akte perusahaan Anda. Bisa juga perubahaan modal karena pemegang saham yang ada mau menambahkan modal disetor agar perusahaan dapat membiayai pekerjaan atau proyek tertentu. Inipun bisa menjadi faktor untuk merubah akte pendirian perusahaan.
3. Perubahan domisili atau alamat perusahaan.
Yang dimaksud dengan ini adalah kalau domisili perusahaan Anda berubah dari satu kotamadya ke kotamadya lain atau dari kabupaten yang satu ke kabupaten yang lain. Di akte pendirian perusahaan Anda tertulis bahwa domisili usaha Anda adalah di kotamadya tertentu atau kabupaten tertentu tanpa mencantumkan alamat rinci seperti jalan, kelurahan atau kecamatan. Bila Anda memutuskan perusahaan Anda pindah alamat dan perpindahan alamat adalah dari satu kotamadya ke kotamdya lain atau dari kabupaten ke kabupaten lain, Anda harus membuat perubahan akte pendirian perusahaan Anda.
4. Perubahan direksi dan komisaris.
Bila pemegang saham ingin mengganti direktur atau direktur utama atau komisaris, Anda juga harus membuat perubahan akte pendirian perusahaan Anda. Perubahan direksi, bisa saja terjadi bila pemegang saham tidak puas dengan hasil kerja dari direktur atau direktur utama. Bisa juga oleh karena direkturnya mengundurkan diri dan ingin mengerjakan yang lain sehingga para pemegang saham mengadakan rapat untuk menentukan direktur yang baru. Direktur bisa saja dipilih dari salah satu pemegang saham yang menguasai bidang usaha dari perusahaan tersebut atau para pemegang saham sepakat untuk menunjuk orang lain dari luar perusahaan untuk mengisi jabatan direktur tersebut. Begitu juga dengan perubahan komisaris; bila ada perubahan komisaris, Anda juga harus membuat perubahan akte perusahaan.
5. Perubahan status misalnya dari pt lokal ke pt pma atau sebaliknya. Misalnya, Anda mendapat peluang bisnis, tetapi peluang tersebut menuntut mitra orang asing agar perusahaan Anda dapat mengerjakan pekerjaan tersebut. Untuk menyingkat waktu dan Anda melihat bahwa perusahaan Anda mampu melakukan bidang usaha tersebut, tetapi perlu pemegang saham asing, Anda harus merubah akte pendirian usaha Anda.
Karena kami adalah solusi terbaik untuk segala kebutuhan perpajakan para pelaku usaha. Dimana kami siap membantu para pelaku usaha dalam mengurus legalitas badan usaha, pembukuan keuangan, pengurusan pajak badan usaha maupun pribadi, pendaftaran merk dagang dan lain-lain secara professional, tercepat, terpercaya dan kompeten dibidang ini.
HUBUNGI KAMI
Jl. Mangga Besar V No.47-47A. DKI Jakarta, Jakarta Barat, Taman Sari 11180 Indonesia
(+62) 8111581668
(021) 2268 0489
(021) 2268 0529
info@kadena.co.id
TENTANG KAMI
PT Kadena Sinar Solusi adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi pajak dengan pelayanan yang mencakup konsultasi, pelatihan, dan pengerjaan laporan pajak serta akuntansi untuk wajib pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha. Di samping, itu kami juga melayani pengurusan perizinan usaha, baik untuk Orang Pribadi maupun Badan Usaha.